Langsung ke konten utama

Postingan

Setelah sekian cover letter dan cv

Sejak selesai ujian skripsi (karya tulis yang menjadi syarat memperoleh gelar Sarjana) di Universitas Riau (Unri) - kami menyebutnya ujian kompre (komprehensif) - mata saya mulai terbuka mencari peluang untuk studi lanjut. Sebelum benar-benar mendaftar ke sebuah program Magister di Universitas, saya pernah mencoba meminta rekomendasi dengan mengirimi email beberapa Profesor dan Dosen di luar negeri, berkat usul (tanpa rekomendasi tertulis) dari seorang dosen saya di Unri. Sayang waktu itu saya belum terlalu mengerti prosedur dan tindakan yang harus saya lakukan. Apalagi minat dan kapasitas riset waktu itu masih minim dengan pengalaman dari studi Sarjana yang amat terbatas. Dosen yang memberikan usul juga terkesan sekadarnya saja, tanpa ada arah pasti untuk mengontak siapa dan kemana, praktis hanya semangat membara saja yang didapatkan dari perbincangan singkat waktu itu. Nexus event Sudah pasti, rekomendasi ataupun peluang itu tidak saya dapatkan, sehingga saya pun mendaftar dan menyel...
Postingan terbaru

Efisiensi APBN dan dampaknya dalam dunia pendidikan Indonesia

Baru saja kita lolos dari perangkap pandemi Covid-19, yang mana dampaknya cukup signifikan dalam berbagai sendi kehidupan manusia, khususnya masyarakat Indonesia. Namun sepertinya takdir bangsa Indonesia harus kembali lagi menghadapi kondisi yang tidak jauh berbeda, rezim Prabowo-Gibran. Ya, kenapa saya katakan begitu? Karena rezim pemerintahan ini sudah menampakkan jati dirinya. Contoh cepat misalnya, kita bisa lihat dalam 100 hari kerja pemerintahan ini (sejak dilantik), setidaknya sudah ada satu menteri yang kena reshuffle (diganti). Hal tersebut terdengar absurd dan saya hanya bisa bertanya-tanya, kok bisa diganti dalam waktu sesingkat ini? Saya pun bingung, apakah sebelum dilantik si menteri tidak melewati proses fit and proper test , atau hanya dilantik karena ada udang di balik batu saja? Ilustrasi perencanaan anggaran dan efisiensi (Sumber: www.dailycsr.com) Selain itu begitu banyak berita negatif yang terjadi selama pemerintahan yang boleh dibilang masih seumur jagung ini,...

Hidup hanya tentang meninggalkan, tinggal, dan meninggal

Bulan lalu, tepatnya pada tanggal 23 Desember, saya tepat berumur 37 tahun. Sudah hampir memasuki kepala empat, seperti tidak terasa perjalanan hidup yang sudah dilalui selama ini. Sebelum membaca lebih lanjut, tulisan kali ini hanya cerita pribadi saya saja, tidak ada analisis, opini, ataupun informasi terkini yang akan saya sampaikan. Mungkin lebih ke cerita pengalaman masa lalu. Jadi, tidak mengapa jika kalian skip dan membaca artikel blog saya yang lain saja yang mungkin menarik. Fyi, saat ini saya sudah hampir 10 tahun berdomisili di Sulawesi Selatan, akibat tuntutan pekerjaan dan nasib yang membawa saya terpaksa tinggal dan bertahan hidup di tanah Bugis-Makassar ini. Kota Makassar (Dokumentasi pribadi, November 2023) Merantau, mungkin bukan sesuatu yang pernah saya impikan jika saya ditanya "apa cita-cita kamu?" oleh guru di sekolah saya dahulu. Saya tidak ingat benar apa sebenarnya cita cita masa kecil dulu, mungkin saya pernah menjawab ingin jadi polisi, dokter, atau ...

Kenaikan PPN 12%, apa saja dampaknya di sektor pendidikan?

Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% akan segara diimplementasikan pada 1 Januari 2025, sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2021. Hal ini menjadi isu yang hangat diperbincangkan dan diberitakan banyak oleh media nasional dan juga di media sosial [1]. Tentu saja hal ini menjadi menarik, mengingat pemerintahan Presiden Prabowo belum masuk 100 hari (sejak 20 Oktober 2024), namun isu kenaikan pajak sudah menjadi topik nasional. Meskipun sebenarnya peraturan terkait kenaikan pajak ini (UU Nomor 7 Tahun 2021) sudah diterbitkan sejak zaman Presiden Joko Widodo. Kenaikan PPN secara prinsip merupakan kebijakan kompleks yang harus diambil oleh pemerintah Indonesia untuk meningkatkan jumlah penerimaan negara di sektor pajak [2]. Sehingga, akan memberikan dampak positif dan negatif terhadap masyarakat dan berbagai sektor perekonomian di Indonesia. Namun, berdasarkan kajian oleh Siahaan, kenaikan PPN sebelumnya dari 10% menjadi 11% sudah memberikan dampak yang negatif khususnya kep...

Mengapa uji kompetensi kenaikan jenjang Widyaiswara terkesan sulit?

Seminggu yang lalu (8-10 November 2024) saya baru saja mengikuti kegiatan uji kompetensi kenaikan jenjang Widyaiswara (WI) yang diselenggarakan bersama LAN di Depok (Kantor BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata). Kegiatan ini saya ikuti untuk mendapatkan sertifikat uji kompetensi yang menjadi syarat bagi saya sebagai WI untuk dapat mengusulkan kenaikan posisi jabatan saya dari jabatan WI Ahli Pertama menjadi WI Ahli Muda. Uji kompetensi ini juga berlaku untuk jenjang jabatan lain baik WI ahli Muda menjadi WI Ahli Madya, dan seterusnya. Syarat sertifikat lulus uji kompetensi ini mulai berlaku sejak terbitnya Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 5 Tahun 2021 tentang uji kompetensi jabatan fungsional WI. Melalui peraturan tersebut disebutkan juga uji kompetensi juga diberlakukan untuk pengangkatan jabatan WI baru. Jika dilihat dari tahun terbitnya peraturan tersebut (2021), maka dapat dipastikan bahwa sebelumnya tidak ada kewajiban terhadap uji kompetensi ini. Sehingga pada waktu itu...